Sabtu, 11 Mei 2019

SURAT KUASA MEDIASI

                                                               SURAT KUASA MEDIASI


Yang bertanda tangan di bawah ini :

xxxxxxxx Bin xxxxxxx, Tempat dan Tanggal lahir Toraja, 06 Juli 1980, Umur ± 39 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Pendidikan terakhir SMA/Sederajat, bertempat tinggal di Jalan A. Yani KM. 8 No. 20, Kelurahan/Desa Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan ; ----------------------------------------------------------------------------
Untuk selanjutnya disebut sebagai-----------------------------PEMBERI KUASA

Dalam hal ini memilih tempat domisili di alamat kuasanya yang akan disebut dibawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa istimewa kepada :

Herwandy Baharuddin, S.H. ---------------------------------------------------------------------------------------
Ashar, S.H. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Keduanya adalah Advokat / Pengacara / Konsultan Hukum / Penasehat Hukum pada kantor Advokat dan Konsultan Hukum Herwandy Baharuddin, S.H. & Partners beralamat di Jalan A. P. Pettarani No. 6D, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan MaritengngaE, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi-Selatan. No. HP: 0852-1723-2708, Dalam hal ini bertindak secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri. -------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk selanjutnya disebut sebagai----------------------------PENERIMA KUASA

-----------------------------------------------------    ISTIMEWA    -----------------------------------------------
Untuk menghadap pada Pengadilan Agama Sidenreng Rappang guna mewakili Pemberi Kuasa untuk menghadap Mediator sebagai Kuasa Hukum Pemohon berlawanan dengan Termohon yaitu : 

xxxxxxxx Binti xxxxxxxx, Tempat dan Tanggal lahir Enrekang, 27 April 1980, Umur 39 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan terakhir SMA/Sederajat, bertempat tinggal di Kampung Baru, RT. 011 RW. 005, Kelurahan/Desa Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam Perkara Nomor:    /Pdt.G/2019/PA.Sidrap, Penerima Kuasa diberikan hak untuk Mengambil Segala Keputusan, menghadap, dan berbicara dihadapan mediator dan pihak-pihak terkait, menandatangani surat, termasuk membuat berita acara keberhasilan atau gagalnya proses mediasi; 

Dan selanjutnya mewakili PEMBERI KUASA untuk mengambil segala tindakan yang lazim pekerjaan seorang Advokat sepanjang untuk mempertahankan kepentingan hukum PEMBERI KUASA dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa surat kuasa ini dibuat dengan pertimbangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, yaitu “ Ketidakhadiran Para Pihak secara langsung dalam proses Mediasi hanya dapat dilakukan berdasarkan alasan sah “ dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, yaitu “ Alasan sah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi antara lain:

a. kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan hadir dalam pertemuan Mediasi      berdasarkan surat keterangan dokter;
b. di bawah pengampuan;
c.  mempunyai tempat tinggal, kediaman atau kedudukan di luar negeri; atau
      d. menjalankan tugas negara, tuntutan profesi atau pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Surat Kuasa ini diberikan dengan Hak Subtitusi dan Hak Retensi yang tidak dapat dicabut secara sepihak oleh pemberi kuasa.

Demikian surat kuasa ini saya berikan kepada Penerima Kuasa, tanpa ada paksaan dan tekanan apapun.
                                                 Sidenreng Rappang, 11 Mei 2019

                  Pemberi Kuasa,                                                        Penerima Kuasa,





          xxxxxxx Bin xxxxxxxxx                                        Herwandy Baharuddin, S.H.




                                                                                                        Ashar, S.H.

SURAT KUASA MEDIASI

                                                               SURAT KUASA MEDIASI Yang bertanda tangan di bawah ini : xxxxxxxx ...