Jumat, 05 Mei 2017

Surat Penangguhan dan/atau Pengalihan Penahanan

Surat Penangguhan dan/atau Pengalihan Penahanan


Parepare, 02 Mei 2017

Lamp.: - Surat Jaminan Penangguhan Penahanan-Surat Kuasa

Kepada Yth.
Kapolresta Pare-pare
Cq. Kasat Reskrim Polresta Pare-pare
Di-
Parepare

Perihal:            Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan

Dengan hormat,
Yang bertandatangan dibawah ini:

------------------------------------- I GEDE MULIARTA,SH., MM.--------------------------------------------
 ------------------------------------ - A.  MAPPATOTO, SH., MH.----------------------------------------------
------------------------------------ HERWANDY BAHARUDDIN, SH.----------------------------------------
Ketiganya adalah ADVOKAT / PENGACARA / KONSULTAN HUKUM pada kantor ADVOKAT & KONSULTAN HUKUM I GEDE MULIARTA, SH., MM & ASSOCIATES Berkantor  di Jalan Pajjaiang, Kel. Sudiang Raya, Kec. Biringkanaya Kota  Makassar.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:

Nama :
Jenis Kelamin : 
Umur :
Tempat/Tgl. Lahir :
Pekerjaan :
Agama :
Alamat :
Kewarganegaraan :

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Kapolresta Parepare Cq. Kasat Reskrim Polresta Pare-pare di Kota Pare-pare untuk Penangguhan Penahanan atau Peralihan Terhadap Jenis Penahanan lainnya terhadap klien kami, yang telah ditahan oleh Polresta Pare-pare terkait dalam perkara  tindak pidana berdasarkan Pasal 279 KUHPidana.

Adapun dasar pertimbangan permohonan ini sebagai berikut:
1.    Bahwa klien kami telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik dengan tidak mempersulit jalanya pemeriksaan.
2. Bahwa klien kami adalah Seorang yang punya beban dan tanggungan yang besar terhadap keluarga
3. Bahwa ada jaminan dari (isi nama orang yang menjamin) yang merupakan (isi dengan hubungan penjamin dengan orang ditahan) dari klien kami (terlampir) untuk menjamin bahwa klien kami tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.Tidak akan melarikan diri.
b.Tidak menghilangkan barang bukti.
c.Tidak mengulangi tindak pidana.
d.Tidak mempersulit jalannya penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan, serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri pemeriksaan di Pengadilan Negeri Pare-pare.

Bahwa menimbang alasan-alasan tersebut di atas, dengan memperhatikan ketentuan pasal 31 ayat 1 KUHAP, kami memohon dengan hormat agar Kapolresta Pare-pare Cq. Kasat Reskrim Polresta Pare-pare berkenan untuk menangguhkan dan/atau mengalihkan penahanan klien kami dengan menangguhkan dan/atau mengalihkan jenis penahanannya menjadi jenis Penahanan Kota. Atas permohonan ini, klien kami bersedia untuk melaksanakan wajib lapor dan tidak keluar kota.

Demikian surat permohonan penahanan ini kami ajukan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
Kuasa Hukum


I GEDE MULIARTA,SH., MM.

A.  MAPPATOTO, SH., MH.

HERWANDY BAHARUDDIN, SH.

SURAT KUASA MEDIASI

                                                               SURAT KUASA MEDIASI Yang bertanda tangan di bawah ini : xxxxxxxx ...